Kebaktian di Gereja Ini Pernah Gunakan Bahasa Belanda
Foto: Bagunan Gereja Gereformeerd Sumatera Utara di Medan (kiri). Sekarang menjadi Gereja Kristen Indonesia Sumatera Utara Medan (GKI Sumut - Medan), yang terletak di jalan K.H. Zainul Arifin No. 126 Medan
MEDAN - Tidak banyak gereja yang terletak di Medan mempunyai sejarah yang panjang. Dan ada sejak jaman Belanda, salah satu Gereja yang cukup mempunyai sejarah yang panjang adalah Gereja Kristen Indonesia (GKI) , Medan.
Gereja di jalan K.H. Zainul Arifin No. 126 Medan tepat di depan Sun Plaza pada mulanya bernama Gereja Gereformeerd Sumatera Utara, Gereja ini pernah melayanin kebaktian dengan bahasa Belanda.
Ketua majelis jemaat GKI Sumatera Utara Anung Gunawan mengatakan , pada 1930, Gereja Gereformeerd Medan mengadakan pelayanan berbahasa Indonesia/Jawa berkat kerjasama dengan Gereja Kristen Jawa Jakarta yang mengatas namakan Gereja Kristen Jawa Tengah, untuk sarana Pelayanan, pada tahun 1932 dibangun rumah Ibadah yang terletak di Jl. H.O.S. Cokroaminoto Medan, yang dahulu disebut jalan Percut.
"Sejak saat itu Gereja Gereformeerd Medan melaksanakan pelayanan kebaktian dengan bahasa Belanda dan bahasa Jawa/Indoensia. Pada tahun 1935 pelayanan meluas ke Pematang Siantar. Pada tanggal 25 Desember 1938, diteguhkan 2 (dua) orang Pendeta Indonesia, yakni Pdt. R.S. Cokro Susilo dan Pdt. Dhanu Pranoto di Medan," ucapnya.
Perkembangan Jemaat pada waktu itu tercatat di Pematang Siantar terdiri dari 81 jemaat dewasa dan 51 jemaat anak-anak, sedangkan di Medan 91 jemaat dewasa dan 40 jemaat anak-anak.
Pada masa pendudukan Jepang, 1942 - 1945, Gereja Gereformerrd Medan berbahasa Belanda di tutup sementara, pelayanan berbahasa Jawa masih tetap berjalan, dan tahun 1946 pelayanan dibuka kembali.
Setelah dibuka, Pdt. C. Mak, kembali bertugas melayani hingga 1955 dan mendapat bantuan pelayanan dari Pendeta tentara yaitu Bp. Pdt. R. Zystra dan Bp. Pdt. A.G. Luiks (1947 - 1948) kemudian Pdt. L.W. Korvinus, (1951 - 1959).
Pada tahun 1957 Gereja Gereformeerd Medan berbahasa Belanda di tutup, dan pengelolaan diteruskan sepenuhnya oleh Gereja Gereformeerd Medan berbahasa Jawa/Indonesia.
Anung mengatakan, alasan penutupan karena situasi politik terhadap Belanda yang tidak memungkinkan melanjutkan pelayanan di Indonesia. Pelayanan dan kerjasama dengan tenaga Pendeta terjalin kembali pada tahun 1962, yaitu Pdt. K.L.F. Le Grand yang diutus ke Medan sebagai tenaga pengkaderan.
"Sejak tahun 1962, pelayanan kebaktian dipusatkan di Jl. K.H. Zainul Arifin (dulunya Jl. Palang Merah). Dengan demikian kegiatan Jl. HOS Cokroaminoto ditiadakan dan baru dibuka kembali pada tanggal 4 Juni 1989 untuk kebaktian sore," kata Anung.
Sumber Tribun Medan