Cari

HOT Roti Siantar dicampur Tuak - MUI Sumut : Nira Itu Haram Dikonsumsi Ketika Sudah Difermentasikan

Posted 16-07-2014 11:08  » Team Tobatabo

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut menyatakan bahwa pengusaha Roti Ganda sama sekali belum pernah mengurus sertifikat halal produk makanan yang diproduksinya. Sebab itu MUI Sumut menyangsikan kehalalan Roti Ganda.

Hal itu ditegaskan Sekretaris MUI Sumut, Darwis menyikapi pernyataan Ondo Siahaan, Humas Roti Ganda pada salah satu media di Siantar yang menyebut bahwa perusahaannya telah mengurus penerbitan sertifikat halal ke MUI Sumut. "Sampai saat ini Roti Ganda belum pernah mengajukan permohonan sertifikat halal," kata Darwis ketika dihubungi dari Siantar, Selasa (15/7).

Darwis juga membantah pernyataan Ondo Siahaan yang menyebut pembuatan sertifikat halal itu sedang dalam proses dan pada  Senin (14/7) malam, MUI Sumut ada meninjau pabrik Roti Ganda. " Kita tak ada meninjau Roti Ganda," katanya.

Dikatakannya, pada Senin (14/7), tim dari MUI Sumut memang ada melakukan perjalanan ke wilayah Siantar-Simalungun. Namun keberadaan mereka di daerah  dalam rangka safari Ramadan, bukan untuk meninjau pabrik roti itu.

"Kita memang ada ke siantar dalam rangka safari Ramadhan ke Siantar-Simalungun, tidak ada ke roti ganda," katanya.

Dilanjutkannya, dengan belum adanya label halal pada produk Roti Ganda, maka kehalalan roti buatan Siantar disangsikan."Saya tidak  mengimbau masyarakat Muslim untuk tidak membeli roti ganda, tetapi kalau sudah disangsikan, saya rasa umat Muslim sudah mengerti itu," katanya.

Terkait penggunaan nira atau tuak yang digunakan sebagai bahan pengembang Roti Ganda, Darwis mengatakan bahwa hal itu tidak dibenarkan.  "Nira memang tidak haram untuk dikonsumsi, tapi apabila sudah dipermentasikan maka akan menjadi haram. Sama halnya dengan bika ambon yang memakai nira untuk pengembangnya. Itu jelas haram," katanya.

Selanjutnya, Darwis menyayangkan sikap pengusaha Roti Ganda yang tak memperdulikan para konsumennya, khususnya umat Muslim. Padahal, mayoritas pembelinya adalah umat Muslim.

Sumber HetaNews