Emosi Cinta Ditolak, Anak Siantar Habisi Desainer Cantik
Asido Hamonangan Simangunsong alias Edo membunuh desainer cantik, Feby Lorita, Rabu 22 Januari lalu di rumah orangtua Edo di perumahan Puri Citayam Permai II Blok D 4, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Selama tiga hari, jasad Feby dibawa menggunakan mobil Nissan March F 1356 KA, berputar tak tentu arah.
Edo berputar mengelilingi Jakarta, lantaran kebingunan mencari tempat untuk membuang jasad tersebut. Kepanikan Edo bertambah karena jasad Feby mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.
Diperjalanan, Edo bertemu dengan Daniel, adik kandung Edo. Menurut pengakuan Daniel, semula dirinya curiga dengan bau bangkai yang tercium dari dalam mobil. Edo menjelaskan dirinya habis menabrak seseorang di jalan hingga tewas dan hendak membuang jasad korban.
Lantas bagaimana Edo bisa kenal Feby? Kedekatan Asido Simangunsong alias Edo dengan Feby Lorita berawal dari bisnis rental mobil. Edo kemudian menyatakan cinta, namun ditolak oleh gadis berparas oriental itu.
Setelah ditangkap polisi, diketahui Edo tak menaruh cinta murni kepada Feby. Dia hanya ingin menguasai kekayaan perempuan yang dibunuhnya itu.
Edo menceritakan, dia berhasil mendekati Feby. Padahal, warga di tempat tinggalnya, Apartemen Comfort Cibubur mengenal Feby sosok yang tertutup. Pemuda berusia 22 tahun itu juga telah memiliki kekasih bernama Astri alias Eci, yang selama ini diakui sebagai isteri (ternyata kumpul kebo). Edo dan Astri tinggal bersama di Apartemen Comfort Cibubur.
Kepada warga di Apartemen Comfort, Edo juga mengaku sudah punya anak dari hasil hubungan dengan Astri. Meski demikian, dia berhasil masuk ke kehidupan Feby. Kedekatan dari bisnis rental mobil milik Feby, berlanjut hingga Rabu 22 Januari 2014. Hari itu, Edo dan Feby bertemu di kawasan UKI, Cawang, Jakarta Timur.
Menurut pengakuan Edo, dalam perjalanan dia mengutarakan isi hatinya kepada Feby. Ungkapan cinta itu ternyata tidak berbuah manis. Feby menolak jadi yang kedua.
“Apa-apan sih kamu Do. Gila kamu ya, bajingan kamu, kamu kan sudah punya isteri,” kata Edo, menirukan perkataan Feby, saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Senin (3/1).
Cinta ditolak, Edo pun emosi. Keduanya sempat terlibat debat panjang hingga saling melukai fisik. Feby terluka di bibir dan giginya rontok dipukul Edo. “Dia duluan pukul saya. Ini saya masih ada bekas cakaran. Saya balas juga pukul dia,” ucap Edo.
Feby yang tidak terima pemukulan tersebut, mengancam akan menuntut Edo. Kemudian, Edo membujuk Feby. Dia bersedia membayar ganti rugi perawatan luka Feby sebesar Rp10 juta.
Sebelum membayar ganti rugi, Edo ingin bertemu dengan orangtuanya terlebih dulu. Bersama Feby, dia kemudian pergi ke rumah orangtuanya di Citayam, Bojong Gede, Depok, Jawa Barat.
Sesampai di rumah yang sedang tidak berpenghuni itu, keduanya sempat berbincang-bincang. Setelah percakapan panjang keduanya kembali bertengkar.
Edo gelap mata hingga mencekik dan menganiaya Feby.
Tak hanya itu, Edo juga menusuk leher Feby dengan pisau. Dia mengaku ingin memastikan jika Feby sudah tewas. Jasad perempuan malang itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil Nisan March F 1356 KA, milik Feby.
Selama beberapa hari, Edo membawa mobil tersebut keliling Jakarta, Depok dan Bekasi. Bahkan Edo mengaku beberapa hari setelah pembunuhan tersebut ia sempat kembali ke unit apartemen Feby dan mengambil televisi serta CPU komputer. Selain mengambil televisi dan CPU komputer, tersangka juga mengambil sejumlah perhiasan berupa cincin, anting dan kalung milik korban. Serta satu unit telepon genggam milik Feby, juga diambil tersangka usai mengeksekusinya.
“Saat itu jasad Feby sempat saya biarkan di mobil,” ucapnya.
Barang-barang milik Feby itu kemudian dibawa rumah kekasihnya Astri di Sawangan, Depok. Menurut Edo, Astri tidak mengetahui jika barang-barang tersebut hasil curian. Setelah memindahkan barang-barang tersebut, Edo kembali membawa mobil berisi jasad Feby. Perhiasan korban dijual di daerah Pondok Gede, sementara HP dijual di ITC Depok.
Jasad Feby membusuk. Baunya membuat Edo tak lagi nyaman mengendarai mobil. Dia berniat membuang Jasad Feby. Sambil mengendarai mobil, Edo memikirkan lokasi yang tepat untuk membuang jasad Feby.
Akhirnya, Edo bertemu dengan kakak kandungnya, Daniel Simangunsong. Kepada kakaknya, Edo mengatakan, jika Feby tewas karena ditabraknya. Dia meminta Daniel membantu membuang jasad Feby.
Sabtu 25 Januari, dini hari, keduanya berkeliling ke sejumlah tempat mencari lokasi untuk membuang jasad Feby. Saat melintas di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, keduanya panik lantaran melihat razia polisi di depan Mapolsek Metro Duren Sawit.
Edo memutuskan untuk membelokkan mobilnya ke arah TPU Pondok Kelapa untuk menghindari razia.
Mereka sempat berniat membuang mayat di Kanal Banjir Timur, namun Edo tak setuju. Hingga akhirnya mereka sepakat untuk ke Pondok Kelapa. Setibanya di dekat pemakaman Pondok Kelapa, mereka memarkir mobil Nissan. Lalu Daniel mengambil batere mobil Nissan tersebut dan meninggalkannya di parkiran. Edo sempat ke rumah Daniel, lalu kembali ke apartemen.
Edo memasang batere (aki) di mobil Nissan March milik Feby ke mobil Xenia miliknya. Lalu dia bergegas pergi ke rumah kakaknya di Lubang Buaya, Jaktim. Edo berangkat ke Pamatang Siantar naik bus menggunakan bus Medan Jaya dari pool di depan BKN Jaktim.
“Aki mobilnya sempat mereka ambil. Aki itu sengaja diambil oleh pelaku untuk dipindahkan ke mobil lain yang rencananya akan digunakan untuk melarikan diri,” ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Mulyadi Kaharni.
Selain Edo, polisi juga meringkus Daniel dalam kasus pembunuhan tersebut, kakak Edo. Daniel ditangkap di Jalan Taman Mini, Jakarta Timur.
Petugas menyita sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk leher korban, aki mobil Nissan March F 1356 KA milik korban dan televisi serta CPU yang diambil dari apartemen korban dan juga sepeda motor yang digunakan untuk mengambil aki tersebut. Dari hasil autopsi, Feby tewas karena luka akibat benda tajam pada lehernya. Waktu kematian Feby lebih dari 24 jam sebelum jasadnya ditemukan.
“Edo dijerat pasal 365 KUHP dan pasal 363 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Sedangkan Daniel dijerat pasal 365 KUHP jo pasal 363 KUHP, pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Mulyadi Kaharni.
Sekadar mengingatkan, mayat Feby ditemukan di dalam bagasi mobil Nissan March Putih miliknya yang terparkir di samping TPU Pondok Kelapa, Jalan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa 28 Januari lalu. Saat ditemukan, mayat wanita berparas oriental itu dalam kondisi terikat kabel.
>Cinta Edo Tak Murni
Pengakuan cinta Asido Simangunsong alias Edo kepada Feby tidak murni. Edo mengaku sengaja mendekati Feby karena ingin memanfaatkan kekayaannya. Feby memiliki materi yang terbilang cukup. Wanita berparas cantik itu juga memiliki banyak relasi bisnis yang membuat Edo tergiur.
“Edo mendekati Feby karena kekayaan dan relasi yang banyak. Edo seorang pengangguran, dia berniat mendekati Feby agar dapat pekerjaan dan penghasilan,” kata Mulyadi Kaharni.
Beberapa tetangga di Apartemen Comfort Cibubur, Jakarta Timur, sempat mendengar niatan Edo mendekati Feby. Edo pernah sesumbar bisa mendekati Feby walau dirinya hanya seorang pengangguran. “Lu lihat, gue bisa deketin Feby tanpa duit,” ujar salah satu tetangga Edo, Deni, saat ditemui di apartemen tersebut beberapa waktu lalu.
Edo mengaku menaruh hati kepada Feby. Meski memiliki kekasih, Edo juga nekat menyatakan cintanya kepada Feby yang dinilainya memiliki banyak uang. Rupanya ada motif lain selain naksir. “Biar dapat pekerjaan,” kata Edo yang bekerja serabutan ini.
Edo mengatakan tidak pernah diberi uang dan barang oleh Feby selama mereka berteman. Ia pun tidak pernah berhubungan badan dengan mantan istri Hendrik Sulaiman ini. “Nggak…nggak,” jawab Edo saat ditanya tentang hal itu.
Edo mengaku menyesal telah membunuh Feby Lorita (32). “Iya (menyesal). Sempat panik (waktu mengetahui Feby tewas),” ujar Edo.
> Pacar Antar Edo Melarikan Diri
Asido April Parlindungan Simangunsong alias Edo mengaku mengajak pacarnya membawa barang curian dari Feby Lorita (33), perempuan yang dia bunuh di rumah orangtuanya di Bojong Gede, Bogor. Namun belum diketahui secara pasti apakah pacar Edo bernama Astri alias Eci itu terlibat dalam aksi pembunuhan dan perampokan tersebut.
“Pacarnya ada di sini (Polres). Masih kami periksa,” kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Mulyadi Kaharni.
Edo mengajak Eci membawa 1 unit televisi ke rumah orangtua Eci di Sawangan, Depok. Kemudian Edo juga mengajak Eci ke ITC Depok untuk menjual handphone milik Feby. Selain terlibat dalam penjualan barang hasil rampasan, Eci bersama Daniel juga mengantar Edo saat hendak melarikan diri ke Pematang Siantar. Ketiganya selalu bersamaan dari rumah kakak Edo di Lubang Buaya dengan berpindah-pindah kendaraan sampai pool Bus Medan Jaya, Kramat Jati.
“Pukul 11.00 WIB, bus tersebut berangkat dari Jakarta menuju Medan,” tutup Mulyadi.