Video Hoax Surat Suara Tercoblos, KPU Medan Langsung Bereaksi Buat Laporan ke Polisi
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan mengambil langkah hukum.
Hal tersebut dilakukan dengan melaporkan akun yang menyebarkan informasi hoax yang mana mengatasnamakan KPU Medan.
Adapun berita hoax tersebut dimuat dalam bentuk video kerusuhan di kantor KPU Medan, yang sebenarnya tidak terjadi.
Dalam video tersebut adanya kerusuhan di Kantor KPU Medankarena adanya surat suara tercoblos.
Informasi hoax ini marak tersebar di media sosial (medsos) sejak Sabtu (2/3/2019) kemarin.
Di mana berisi konten video suasana ricuh di kantor KPU berdurasi 6 menit 24 detik, dan tulisan yang menyebutkan kecurangan terjadi di KPU Medan, dengan adanya surat suarayang tercoblos.
Namun, setelah dicek informasi yang meresahkan masyarakat ini tidak benar alias bohong.
Video itu ternyata benar terjadi namun bukan di KPU Medan, melainkan di Tapanuli Utara pada tahun 2018 silam.
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik juga membantah isu yang beredar di media sosial yang menyebutkan seolah-olah telah terjadi kerusuhan di Kantor KPU Medan dan surat suara dicoblos.
Agussyah secara tegas menyebutkan bahwa tidak ada kerusuhan di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan, Medan.
"Kemudian tidak ada surat suara yang dicoblos karena surat suara Pilpres 2019 saat ini tersimpan dengan aman di gudang eks Bandara Polonia, Medan, dengan pengamanan aparat kepolisian," ujarnya.
Lebih lanjut Agussyah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh berita bohong tidak tidak mudah terprovokasi isu-isu yang sama sekali tidak benar.
Atas serangan hoax ini, KPU Medan tidak akan tinggal diam, dan rencananya Minggu (3/3/2019) siang ini akan membuat laporan ke Polda Sumut.
"Rencana hari ini sekira pukul 13.30 KPU Prov Sumut dan KPU Medan akan membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut trkait isu/hoax susu tercoblos," tambah Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair.