Pencuri Spesialis Sepeda Motor Babak Belur Dihajar Warga setelah Diteriaki Pemilik Kendaraan
DELITUA - Syahril alias Aril (49), warga Jalan Pahlawan, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, yang dikenal sebagai spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor), akhirnya ketiban sial dalam melakukan aksi jahatnya.
Saat berusaha melancarkan aksi pencurian sepeda motor pada Selasa (26/2/2019) siang, ternyata aksi Aril tak berjalan mulus.
Aksi Aril, ternyata diketahui Indra Gunawan (34) pemilik sepeda motor yang hendak dicurinya.
Personel Polsek Medan Area yang sedang berpatroli di sekitar lokasi, langsung sigap mengamankan Aril dari kerumunan massa.
Guna mengantisipasi amarah massa, Aril pelaku spesialis curanmor ini, kemudian digelandang ke Polsek Medan Area untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya sekira pukul 14.00 WIB.
"Dia mengincar sepeda motor Yamaha Vega warna merah BK 4776 ABY, milik warga Jalan Rahmadsyah Gang Waspada, Kota Matsum I, Medan Area, yang di parkir di samping warung baksonya di Jalan Halat, Medan," kata Iptu ALP, Rabu (27/2/2019).
"Saat itu, pelaku mendekat dan berpura-pura duduk di sepeda motor itu. Sialnya, sewaktu kunci kontak sepeda motor itu dibongkar, korban melihatnya. Spontan ia langsung meneriaki pelaku maling," ungkap Iptu ALP.
Masih kata Iptu ALP, personel Reskrim yang saat itu sedang berpatroli ikut mengejar dan berhasil mengamankan pelaku. Sewaktu digeledah personel mendapati satu set kunci letter T dari tangan pelaku.
" Saat kita interogasi dia mengaku sudah beberapa kali beraksi melakukan hal serupa," beber Iptu ALP.
Lebih lanjut, Aril mengaku beraksi bersama rekannya bernama Junaidi (24) warga Jalan Helvetia. Tapi sayangnya Junaidi berhasil melarikan diri. Sebelum tertangkap, awal Januari 2019, Aril pernah mencuri sepeda motor Mio Sporty warna Hijau BK 6627 ABI, dari Pajak Sei Sikambing, Medan Helvetia. Kemudian, pada Senin (18/2/2019) mereka juga menggasak Mio Sporty warna hitam dari Bank BRI Jalan Sisingamangaraja dekat Hotel Grand Antares.
Sepeda motor itu, telah dijual kepada seorang warga bernama Junaidi alias Edi warga Jalan Karya III Gang Bersama, Jalan Kapten Sumarsono Helvetia.
"Barang bukti yang dicuri pelaku pada awal Januari 2019 berhasil kita amankan dari parkiran Pajak Bakti, Medan," terang Iptu ALP.
"Pelaku ini cerdik, modus sebelum mencuri ia datang ke parkiran pasar dengan mengendarai sepeda motor. Setelah berhasil membawa hasil curian, ia kembali lagi ke parkiran pasar untuk menjemput sepeda motornya yang diparkiran," pungkas Iptu ALP.