Pentingnya Peranan dan Posisi Tulang Dalam Adat Batak Toba Bagian Kedua
Artikel ini merupakan sambungan dari Pentingnya Peranan dan Posisi Tulang Dalam Adat Batak Toba Bagian Pertama
Tulang Pasahat Saput atau Pasahat Tujung.
Salah satu dalil pasti di dunia ini adalah semua manusia pasti akan meninggal, tetapi tak seorang pun manusia di atas dunia ini mampu menentukan kapan dirinya meninggal dunia sebab hal itu merupakan otoritas mutlak absolut Tuhan Yang Maha Kuasa.
Ungkapan mengatakan,”Timbo dolok martimbang hatubuan ni si marhera-hera, Debata parbanua ginjang ido suhat-suhat ni hosa ni jolma manisia” menunjukkan bahwa hidup manusia ditentukan Tuhan pencipta semesta alam. Karena itu pula lah pepatah klasik mengatakan.”sebelum ajal berpantang mati”.
Menurut adat Batak-Toba bila bere laki-laki meninggal dunia maka Tulang akan memberikan Ulos Saput, sedangkan bila istri si bere meninggal dunia maka Tulang akan memberikan Ulos Tujung.
Tetapi ada pula di beberapa daerah tertentu (baca: daerah Toba Habinsaran) Ulos Saput dan Ulos Tujung diberikan hula-hula sekaligus. Hal itu merupakan adat kebiasaan daerah setempat (baca: adat na taradat) yang tidak perlu dipertentangkan satu sama lain. Karena Batak-Toba mengenal ungkapan,”Asing dolok asing do sihaporna, Asing luat asing do nang adatna”.
Artinya, adat kebiasaan setempat yang telah dilakukan terus-menerus serta telah diterima sebagai kebenaran adat setempat tidak lah menjadi soal.
Tetapi bila berkaitan dengan daerah lain yang memiliki perbedaan teknis adat-istiadat perlu dicari solusi melalui “aek godong tu aek laut, dos ni roha sibahen na saut”.
Sehingga tidak terjadi ekses negatif yang mengganggu hubungan harmoni kekeluargaan dan kekerabatan agar seluruh proses adat budaya mendatangkan kebahagiaan bersama.
Pemberian Ulos Saput dari tulang kepada berenya menunjukkan bahwa tulang akan memberikan kewajiban adat terakhir kepada bere tersebut selama hidupnya di atas dunia ini.
Ulos Saput adalah kewajiban adat budaya Batak-Toba dari seorang tulang terhadap berenya. Sedangkan Ulos Tujung adalah kewajiban adat budaya dari seorang tulang kepada berenya karena istri bere tersebut meninggal dunia (baca: mabalu) yang menandakan nasib malang (baca: sitaonon na dokdok) manimpa berenya.
Mabalu dalam adat Batak-Toba adalah suatu penderitaan (baca: sitaonon) berat karena seorang laki-laki akan menjadi duda pasca meninggal istri. Sehingga pemberian Ulos Tujung adalah perlambang sitaonon na dokdok yang menimpa seorang bere pasca meninggalnya istri.
Ada dua jenis mabalu pada Batak-Toba yakni; bila laki-laki mabalu disebut tompas tataring, bila perempuan mabalu disebut maponggol ulu.
Pengertian tompas tataring adalah karena istri lah memasak makanan si suami sehingga disebut juga si istri parsonduk bolon. Sedangkan pengertian maponggol ulu adalah karena suami lah kepala keluarga sehingga apabila seorang suami meninggal dunia maka istrinya kehilangan kepala keluarga.
Selanjutnya, bila laki-laki meninggal dunia maka yang kehilangan adalah tulangnya, bila perempuan meninggal dunia maka hula-hula lah yang kehilangan. Faktor inilah yang menentukan siapa na ni ambangan dalam adat Batak-Toba.
Tulang mengetahui dan memahami penderitaan yang hinggap di pundak berenya sehingga berkewajiban meneguhkan semangat berenya tersebut. Dan di saat demikian lah diberikan wejangan seperti,”Amani bagot bogit bagot so balbalon, Salpu ma na paet sai ro ma na tonggi tu joloanon”.
“Bagot na madungdung tu pilo-pilo na marajar, Salpu ma na lungun tu joloanon sai ro ma na jagar”. “Tombak ni simalungun parsobanan ni simamora, Salpu ma na lungun sai ro ma angka silas ni roha”.
Ketika seorang laki-laki (baca: bere) meninggal tulang berkewajiban memberikan (baca: pasahat) Ulos Saput, sedangkan pada saat istri bere meninggal (baca: mabalu) tulang berkewajiban memberikan Ulos Tujung sehingga peran dan fungsi tulang pada Batak-Toba tidak terlepas dari berenya, baik selama hidup maupun ketika meninggal dunia. Sehingga kedudukan tulang pada Batak-Toba amat sangat strategis serta tidak boleh diabaikan.
Tulang Manampin Saring-saring/holi.
Mengangkat tulang-belulang orang tua, leluhur selanjutnya dimasukkan ke dalam Tambak atau Simin/Tugu adalah salah satu jenis ulaon adat Batak-Toba yang dinamakan ulaon adat Mangongkal Holi/Saring-saring.
Makna ulaon adat Mangongkal Holi/Saring-saring adalah menghormati jasa-jasa orang tua sekaligus mempersatukan, mempererat hubungan harmoni seluruh pomparan orang tua tersebut.
Sebab ulaon adat Mangongkal Holi/Saring-saring merupakan ulaon bersama (baca: ripe-ripe) seluruh keturunan orang tua, leluhur yang akan diangkat tulang-belulangnya (baca: holi. Saring-saring).
Oleh sebab itu, sebelum dilakukan mengangkat tulang-belulang (baca; mangongkal holi/saring-saring) maka harus dilakukan musyawarah serta mufakat bersama seluruh keturunan barulah bisa dilaksanakan ulaon adat mangongkal holi/saring-saring.
Tidak boleh didasarkan atas kemampuan keadaan atau harta milik orang tertentu, tetapi benar-benar kata sepakat bersama karena berkaitan dengan berbagai pihak unsur Dalihan Na Tolu (DNT).
Bila tulang-belulang (baca: holi/saring-saring) laki-laki yang diangkat (baca: diongkal) maka Tulangnya lah yang menampung (baca: manampin) tulang-belulang (baca: holi/saring-saring) berenya dengan sehelai ulos panampin.
Selanjutnya, menyerahkan kepada keturunannya untuk dibersihkan, dijemur, kemudian dimasukkan ke dalam sebuah peti kecil (baca: singkam) untuk kemudian dimasukkan ke dalam Tambak atau Simin/Tugu.
Sebaliknya, bila tulang-belulang perempuan yang diangkat (baca: diongkal) maka Hula-hulanya lah menampung (baca: manampin) tulang-belulang (baca: holi/saring-saring) borunya dengan sehelai ulos panampin.
Selanjutnya, menyerahkan kepada keturunannya untuk dibersihkan, dijemur, kemudian dimasukkan ke dalam peti kecil (baca: singkam) untuk kemudian dimasukkan ke dalam Tambak atau Simin/Tugu.
Peran dan fungsi Tulang pada ulaon adat mangongkal holi/saring-saring pada Batak-Toba merupakan hak dan kewajiban serta keharusan hukum adat sebab bila tulang-belulang orang tua laki-laki diangkat (baca: diongkal) tanpa dilihat, disaksikan, ditampung (baca: ditampin) oleh Tulangnya maka hal itu disebut mencuri (baca: manangko).
Karena itu, kehadiran Tulang manampin holi/saring-saring pada saat mangongkal holi/saring-saring merupakan hukum wajib agar prosesi mengangkat tulang-belulang tidak dikategorikan mencuri (baca: manangko) sesuai hukum adat.
Oleh karena itu, peran dan fungsi Tulang pada ulaon adat mangongkal holi/saring-saring merupakan unsur paling utama yang tidak boleh diabaikan atau ditiadakan begitu saja. Sehingga amat keliru besar apabila seorang bere (baca: laki-laki) tidak menghormati atau memutus hubungan dengan Tulangnya dalam kehidupan sehari-hari.
Penutup.
Dari berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa peranan dan fungsi Tulang pada Batak-Toba memiliki arti strategis terhadap bere sejak dari lahir (baca: manopak parsambubuan), melangkah ke jenjang perkawinan (baca: paborhat laho mangoli), pesta perkawinan (baca: pasahat ulos tintin marangkup/ungkap hombung), ketika meninggal dunia (baca: pasahat ulos saput) atau ketika istri meninggal dunia (baca: mabalu pasahat ulos tujung), dan di saat mengangkat tulang-belulang (baca: mangongkal holi/saring-saring) menampung (baca: manampin) tulang-belulang (baca: holi/saring-saring) berenya.
Kekurangpahaman tentang peran dan fungsi Tulang terhadap bere sejak lahir hingga meninggal dunia menyebabkan kekeliruan pemahaman di dalam kehidupan sehari-hari. Hingga timbul kecenderungan mengutamakan mertua (baca: hula-hula) dibandingkan Tulang.
Padahal peran dan fungsi Tulang jauh lebih besar dibandingkan dengan mertua hingga ada ungkapan mengatakan,”amak do rere, anak do ibebere” yang bermakna bahwa hubungan antara Tulang dengan Bere seperti hubungan bapak dengan anak.
Tulang adalah labuhan pengaduan (baca: pangalualuan ni nipi) sehingga bila terjadi poerselisihan antara na marhaha-maranggi seperti pembagian harta warisan orang tua maka Tulang berperan sebagai timbangan yang adil terhadap seluruh bere tersebut.
Bukan mertua (baca: hula-hula istri), sehingga amat keliru besar apabila tidak memahami dengan paripurna peran dan fungsi Tulang pada Batak-Toba.
Selesai