Dendam Masalah Tanah, Pirhot Penggal Rismon Sitorus dan Tikam Kapolsek Parongil
DAIRI - Suasana Dusun Lae Sulfi, Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi pada Rabu (24/10) sore hingga malam mencekam.
Seorang pria tewas dipenggal tetangganya hingga badan dan kepalanya terpisah. Ada warga lain juga yang ikut diserang pelaku. Bahkan Kapolsek Parongil yang datang ke lokasi setelah mendapat laporan dari Kepala Desa pun ikut ditikam pelaku Pirhot Manahan Nababan (43) alias Piemon.
Informasi yang dihimpun peristiwa pembunuhan pada Rabu (24/10) sore sekitar pukul 17.30 WIB itu diduga bermotif dendam akibat persoalan batas tanah pekarangan sejak tahun 2016 silam serta persaingan dagang. Di mana sebenarnya persoalan tersebut telah diselesaikan M Sitorus selaku kepala Desa.
Bermula pada Rabu sore sekitar pukul 15.30 WIB Pirhot mendatangi korban Rismon Sitorus (46) ke rumahnya. Ia pun dijamu bersama dua warga lain yang masih bertetangga yakni Jesipen Sianturi dan Jesron Lumban Batu.
Rismon bertanya pada Pirhot apakah di warung ada gas LPG, dan dijawab oleh Pirhot bahwa di warungnya ada gas. “Apakah ada gas di warung kita?” tanya Rismon
Selanjutnya Rimson menyuruh anaknya Irwanto Sitorus untuk membeli gas ke warung milik Pirhot. Ketika posisi Rismon dan Pirhot berhadap-hadapan, secara tiba -tiba Pirhot langsung menghujamkan pisau ke arah leher Rismon.
Kejadian itu berlangsung di depan Jesipen Sianturi dan Jesron Lumban Batu. Melihat kejadian tersebut mereka berupaya melerai, namun Pirhot balik menyerang hingga mereka pun menyelamatkan diri ke perladangan. Dari sana Jesron melarikan diri ke rumah Arlen Sitorus yang merupakan adik Rismon. Sesampainya di sana Jesron pun memberitahukan kejadian tersebut kepada Arlen.
Mendapat informasi abangnya dianiaya, Arlen pun mendatangi rumah abangnya. Namun sebelum sampai di tujuan, ia diserang oleh Pirhot dengan membawa sebilah pedang.
Saat itu juga oleh Kepala Desa menelepon Personil Polsek Parongil dan melaporkan kejadian tersebut. Sekitar pukul 17.30 WIB Kapolsek Parongil AKP Sayuti Malik beserta anggota AIPTU H. Siburian, BRIPKA Pahala Sinaga, BRIPKA Maruli Purba , BRIPKA J Naibaho, BRIGADIR Rri Sandi tiba di TKP.
Setibanya di lokasi, mereka melihat tersangka berada di depan rumahnya. Dengan posisi saat itu tersangka masih memegang parang panjang dan sebilah belati, kemudian oleh Kapolsek memintanya untuk menyerahkan diri.
Namun tidak diindahkan oleh Pirhot, melihat situasi dan kondisi tersebut, Kapolsek memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak satu kali dan tersangka melemparkan pisau panjang
Pirhot mendekat ke arah polisi dan Kapolsek mundur lalu terjatuh. Saat itu juga tersangka memanfaatkan waktu untuk menikam Kapolsek pada bagian dada sebelah kiri dan tangan kiri dengan pisau belati yang masih dipegangnya.
Foto Kapolsek Parongil Korban penikaman
Melihat Kapolsek ditikam dan sudah berlumuran darah Polisi menembak kaki Pirhot, secara spontan masyarakat melakukan perlawanan terhadap tersangka dan melumpuhkannya.
Setelah tersangka dilumpuhkan, Polisi mengamankan TKP dan menemukan tubuh Rimson Sitorus tergeletak di depan rumahnya tanpa kepala. Selanjutnya, kepalanya yang terpisah dari badan ditemukan di samping rumah tersangka yang berjarak 40 meter dari posisi tubuh korban.
Dari TKP, polisi selanjutnya mengamankan tersangka dari amukan massa dan membawa korban dan tersangka ke RSUD Sidikalang. Kapolres Dairi, AKBP Erwin Wijaya Siahaan yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa tersebut dan kasus ini dalam penanganan kepolisian