Tolak Pergantian Nama, Massa Ancam Blokir Jalan Masuk ke Bandara Silangit
Taput - Setelah kantor bupati, giliran kantor DPRD Tapanuli Utara ( Taput) menjadi sasaran aksi demonstrasi penolakan pergantian nama Bandara Internasional Silangit menjadi Bandara Raja Sisingamangaraja, Rabu (12/9/2018). kedatangan massa untuk meminta penjelasan DPRD terkait pernyataan Wakil Bupati Taput Mauliate Simorangkir ketika menerima mereka bahwa pergantian nama bandara itu atas usulan dewan.
Namun, dari 35 orang anggota DPRD Taput, hanya satu orang yang menerima pengunjuk rasa, yakni Reguel Simanjuntak dari Fraksi Golkar.
"Inilah potret anggota dewan kita. Dari 35 orang anggota, kenapa hanya satu orang yang bersedia menemui kami, ke mana yang lain?" kata Horden Silalahi, sang orator massa.
Meski diterima oleh hanya satu orang anggota dewan, massa tetap bersemangat menyampaikan tuntutan mereka agar Surat Keputusan Menteri Perhubungan No 1404 tentang pergantian nama Bandara Silangit menjadi Bandara Raja Sisingamangaraja XII dibatalkan.
Massa juga menuntut Mauliate Simorangkir mundur dari jabatannya karena telah mengambil keputusan sepihak dan tidak memperhatikan aspirasi masyarakat adat Parik Sabungan yang tidak setuju atas pergantian nama Bandara Silangit.
Menanggapi tuntutan massa, Reguel Simanjuntak berjanji akan menyampaikan tuntutan massa kepada pimpinan dewan dan merekomendasikan rapat dengan seluruh fraksi.
"Mohon maaf kalau para anggota dewan yang lain tidak ada di tempat. Saya akan menyampaikan tuntutan Saudara-Saudara kepada pimpinan dan alat kelengkapan dewan lainnya," kata Reguel.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, massa berjanji akan memblokir jalan masuk ke Bandara Silangit apabila tuntutan mereka tidak diakomodir.