Cari

Dua Orang Pengedar Sabu Warga Dusun X Desa Binjai Diringkus

Posted 07-06-2017 16:10  » Team Tobatabo
Foto Caption: Tersangka

Dua pria pengedar sabu, Agustian Pandu Nagari Harahap (26), dan
Rio Adi Pratama (18), keduanya warga Dusun X, Desa Binjai Baru, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara diringkus petugas Polsek Labuhan Ruku, Rabu (7/6/2017) sekira pukul 00.15 WIB.

Kedua pelaku diringkus ketika menunggu pembeli di dalam warung Ibunda, yang terletak di Desa Binjai Baru, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Dari kedua pelaku petugas menyita
4 paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok. Petugas juga menemukan 2 buah plastik transfaran dan 1 buah skop yang diduga akan digunakan untuk transaksaksi sabu-sabu.

Kanit Patroli Polsek Labuhan Ruku, Ipda P Situngkir mengatakan, pihaknya mendapat informasi dua pengedar sabu-sabu hendak bertransaksi sabu-sabu di warung Ibunda.

Pihaknya pun berangkat ke lokasi dan menemukan dua pria dengan ciri-ciri yang sam seperti disebutkan informan berada di dalam warung.

“Kita tangkap kedua pelaku. Dari penggeledahan, kita menemukanbarang bukti sabu-sabu. Setelah itu, kedua pelaku beserta barang bukti kita boyong ke Mapolsek Labuhan Ruku,”ucapnya.