11 Pasangan Mesum Diamankan Di Mapolsek Delitua
Petugas Polsek Delitua mengamankan 11 pasangan yang diduga tengah berbuat mesum di Hotel Golden Eleven dan Hotel Cemara di Jalan Djamin Ginting, Padang Bulan, Minggu (28/5/2017) malam.
Seluruh pasangan yang diamankan, dibawa ke Mapolsek Delitua dan didata. Selanjutnya, seluruh pasangan diminta membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatannya
“Ada sebelas orang yang kita amankan. Mereka kita bina dan diberi bimbingan. Setelah itu merea kita pulangan ke keluarganya,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayana kepada wartawan, Senin (29/5/2017).
Dikatakan, ketika digerebek, beberapa pasangan mesum engah asyik indehoy. Sementara beberapa pasangan lainnya sedang tidur lelap dengan kondisi tanpa busana.
Mereka seperti mengalami mimpi buruk begitu melihat sepasukan polisi yang tiba-tiba masuk ke kamar hotel.
Tak ingin tertangkap, beberapa di antara mereka sempat berupaya kabur menyelamatkan diri. Adapun pasangan mesum yang terjaring dari Golden Eleven adalah Vivi Damanik (27), Denny (37), Matondang Tampubolon (25), Astri Nova (26) dan Roy Hutajulu (28).
Sementara dari Cemara adalah Elda Perangin-angin (25), Riki Ando Sitepu (24, Marika Hutapea (26), Birma Manurung (28), Sona Rianti (21), serta Panji Pamungkas (21).
“Selain itu kita juga meringkus 4 pemain judi di hotel Cemara,” tambah Wira Prayana.
Seluruh penghuni kamar pun dibawa ke Polsek Delitua guna didata dan diberi arahan. Usai membuat pernyataan tak akan mengulanginya lagi, pasangan itu dipulangkan ke keluarganya.