Tobatabo
 
Posted 15-05-2017 01:47  » Team Tobatabo

Belanja Sabu, Si Takur Ketangkap Basah Dan Menginap Di Penjara

 
Foto Caption: Pelaku Takur Pria ( 20 Tahun )

Kurniadi alias Takur (20) tak bisa menikmati narkoba jenis sabu-sabu yang baru saja dibelinya. Soalnya, sejumlah petugas kepolisian keburu meringkus dan kemudian menjebloskannya ke sel tahanan, Kamis (11/5/2017) sekira pukul 09.00 WIB.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan dan tinggal di Huta IV, Nagori Pagar Bosi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun ini diringkus petugas Polsek Bosar Maligas di Jalan Kebun Afdeling 1 Padang Matinggi, Nagori Aek Gerger, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Bersama pria ini, petugas juga mengamankan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu. Petugas juga mengamankan satu unit
sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna biru BK 5426 IO yang digunakan pelaku.

Kepada petugas yang menangkapnya, pria ini mengaku baru saja membeli sabu-sabu itu seharga Rp 150 ribu dari seorang pengedar bernama Idham Manurung yang tinggal di Afdeling 1 Lama, Kebun PTPN IV Padang Matinggi.

Kapolsek Bosar Maligas, AKP Kesmart Purba mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, sejumlah petugas sudah satu jam menunggu pelaku di jalan Kebun Afdeling 1 Padang Matinggi.

“Sekira pukul 08.00 WIB, anggota melakukan pengintaian dan menunggu TSK di Jalan Kebun Afdeling 1 Padang Matinggi. Dan, sekira pukul 09.00 WIB, tersangka Kurniadi alias Takur lewat dan kemudian personil melakukan penangkapan terhadap tersangka,”ucanya

Setelah meringkus pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus kecil sabu-sabu dari tangan kiri pelaku.

“Setelah tersangka dan barang bukti diamankan, kemudian di TSK dilakukan interogasi. Dianya mengaku baru membeli 1 paket shabu denga harga Rp 150 ribu dari Idham Manurung, penduduk Afdeling 1 Lama, Kebun PTPN IV Padang Matinggi. Kita masih melakukan pengembangan kasus ini,”ucapnya.(JS1)

Dikutip dari jurnalsiantar.net