Cari

Edy Siahaan: Saya Merasa Dibodohi Pakai Materai

Posted 16-03-2017 14:19  » Team Tobatabo

Saya merasa dibodohin pakai meterai oleh Panitia pembebasan tanah atau pengadaan lahan (Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR) untuk project tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi.

Masalahnya, saya telah menyetujui lembaran nilai penggantian wajar yang mereka tawarkan, mengisi formulir “Surat Pernyataan” yang mereka berikan dan terakhir menanda-tangani “Surat Pernyataan” itu di atas meterai Rp. 6000,- yang mereka tempelkan, tetapi sudah 4 bulan lamanya belum juga cair sementara para tetangga sudah siap membangun rumah yang baru karena sudah lama cair.

Setelah saya desak dengan berbagai cara lalu Panitia berdalih, bahwa wang penggantian wajar saya tidak bisa cair karena luasan tanah saya 353 m2 tidak sesuai dengan surat tanah saya 324 m2. Tapi bukankah itu salah Panitia sendiri, jadi siapa yang salah atau ingkar janji maka segala resikonya harus berani tanggung sendiri bahkan bisa dikenakan sanksi.

Menurut saya kalau "proses revisi" atau perubahan dilakukan setelah “deal”, itu adalah suatu cara (modus) untuk mencaplok tanah jalan kaplingan yang tak bertuan yang berada di depan dan di belakang rumah saya (warga) yang terkena project tol, bukan untuk dihibahkan kepada pemerintah tetapi untuk kepentingan pribadi.

Pada tahun 2008 Panitia mengukur luasan tanah saya 353 m2, dan pada pengukuran ulang tahun 2016 juga 353 m2, bahkan pada saat saya disodorkan lembaran nilai penggantian wajar dan surat pernyataan yang harus ditanda-tangani di atas meterai juga tidak berubah masih tetap 353 m2.

Jadi bisa saja Panitia memanipulasi luasan tanah warga dan juga harga bangunan rumahnya untuk melakukan tindak pidana korupsi, siapa tahu. Karena itu, saya telah mengirimkan surat pengaduan tertanggal Tanjung Morawa 10 Maret 2017 yang ditujukan kepada:

  1. Kapoldasu
  2. Kapolresta Medan
  3. Kapolres Deli Serdang
  4. Kapolsek Tanjung Morawa.

Tembusan surat kepada:

  1. Bapak Presiden RI Joko Widodo
  2. Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga
  3. Bapak Kapolri
  4. KPK
  5. Bapak Pangdam I/BB – selaku pembina Keluarga Besar TNI & Pemuda Pancamarga
  6. Bapak Dandim 0201/BS – selaku pembina Keluarga Besar TNI & Pemuda Pancamarga
  7. Ketua PD-Pemuda Pancamarga (PPM) Sumut – rekan juang
  8. Ketua PC-Pemuda Pancamarga (PPM) Kota Medan – rekan juang
  9. Ketua PD-Pemuda Pancamarga (PPM) Deli Serdang – rekan juang

Buat sementara aktifitas saya dalam mencipta lagu dan menayangkannya di medsos setiap hari terpaksa jadi terganggu, karena itu saya berharap dukungan doa dari seluruh pertemanan saya di dumay agar permasalahan saya di hari tua saya ini cepat selesai.

Saya telah mengangkat bendera perang dalam arti sedang memperjuangkan hak saya agar dapat menerima penggantian wajar dari pihak Pemerintah, dan juga dalam mewujudkan seperti apa yang dipesankan dalam lagu ciptaan saya, yang berjudul: “BANGUN SUMUT TANPA KORUPSI”.

Saya berencana ingin mengungsikan keluarga saya (anak & istri) dulu dengan mengontrak rumah agar saya lebih fokus dalam berjuang selaku “Putra Pejuang” dan “Yudha Putra” (Anak Perang) dengan motto Pemuda Pancamarga: “TANHANA DHARMA MANGRWA” (Tiada Pengabdian Mendua).

Bagi para pertemanan (pesbuker) di dumay yang ingin berpartisipasi dalam mendukung perjuangan saya agar dapat mengontrak rumah dan juga mampu bertahan di “medan juang” bersama rekan-rekan, dapat mengirim bantuan dana ke No. rekening BRI saya: 3529-01-021284-53-9 atas nama Edy D.H. Siahaan, STh.

Semua karena cinta, terimakasih atas perhatian dan kepeduliannya, Tuhan memberkati!

Video dibawah merupakan salah satu karya saudara 
Edy D.H. Siahaan, STh.

Dikutip dari Facebook Timeline