Tobatabo
 
Posted 24-10-2016 16:27  » Team Tobatabo

Satu dari Tersangka Dugaan Korupsi Bank Sumut Menyerahkan Diri

 

Foto: Direktur CV Surya Pratama Haltafif, Pelaksana sementara (Pls) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank Sumut Zulkarnaen, dan Kepala Divisi Umum Bank Sumut Irwan Pulungan

MEDAN - Satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO), Irwan Pulungan tersangka dugaan korupsi pengadaan kendaraan operasional Bank Sumut, menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

Seperti halnya dikatakan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Asep Mulyana.

Ia mengatakan, untuk sementara Irwan Pulungan akan menjalani pemeriksaan dari tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut.

"Masih dalam pemeriksaan. Jika sudah selesai akan segera kita tahan,"kata Asep Mulyana.

Kejati Sumut menetapkan ketiga tersangka masing-masing Irwan Pulungan, Zulkarnaen dan Haltafif masuk daftar DPO sejak, Selasa (27/9/2016) atau tiga bulan setelah menyandang status tersangka dugaan korupsi pengadaan kendaraan operasional Bank Sumut senilai Rp 18 miliar bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) 2013 dengan jumlah kerugian Negara seniliar Rp 10,8 miliar.

Sumber Tribun Medan