Cari

Polisi Tetapkan 16 Anggota OKP Jadi Tersangka

Posted 02-02-2016 16:42  » Team Tobatabo

Foto: Kasat Sabhara Polresta Medan, Kompol Siswandi (paling kanan) saat membawa kader PAC PP Medan Sunggal dan barang bukti senjata tajam 


MEDAN
 - Kepolisian menetapkan 16 tersangka terkait meninggalnya dua orang dalam bentrokan antara Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Pemuda Pancasila (PP).

"Dari 144 orang yang kami amankan, sebanyak 16 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka," terang Kapolda Sumut Irjen Ngadino di Mapolda, Senin (1/2/2016).

Ngadino menjelaskan,  awalnya polisi menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka terdiri lima tersangka pembunuhan korban Roy Silaban, masing-masing Sarimuda Palawi, Jamaludin (65), warga Namorambe Deli Serdang, Aulia Putra Hendrawan Nasution (20), M Fadillah Lubis (20) dan Agam Mispi (46), ketiganya warga Jalan Brigjen Katamso Medan.

"Dalam kasus pembunuhan Roy Silaban ini kita memeriksa 6 saksi dengan barang bukti hasil otopsi, batu dan video rekaman," jelas Kapolda.

Sedangkan untuk kasus kematian Monang Hutabarat, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Ferdinan Harianto Butar-Butar (38) warga Perumnas Mandala dan Dedek Saurudin Hutagalung (22) warga Pusat Pasar Medan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 13 saksi dan menyita barang bukti sepeda motor dan pecahan batu bata.

Selain tersangka pembunuhan, pihak kepolisian juga menetapkan 9 kader OKP sebagai tersangka kepemilikan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam) berupa klewang, tombak dan panah. Mereka diamankan dari Lapangan Benteng, Medan, Minggu (31/1) siang.

Kedua korban tewas dalam peristiwa bentrokan OKP IPK dan PP di Jalan Thamrin Medan dan Brigjen Katamso, Kampung Baru, Medan, Sabtu (30/1/2016) sore. Korban Monang Hutabarat yang disebut ketua ranting IPK Kampung Durian, tewas di Jalan Thamrin Medan, dibantai lawannya. Sedangkan Roy Silaban yang juga kader IPK tewas setelah dibantai di Jalan Brigjen Katamso, Medan.

Kapolda Sumut menegaskan, akan memberi tindakan tegas kepada setiap anggota OKP yang melakukan kerusuhan susulan. Kepolisian bersama TNI telah berupaya maksimal untuk menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di Sumut.

Sumber Tribun Medan