29 Kampus Swasta Abal-Abal Di Sumatera Utara Dinonaktifkan
MEDAN - Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah-1 Sumatera Utara menonaktifkan 27 perguruan swasta. Namun, bukan berarti 28 perguruan tinggi swasta tersebut abal-abal.
Artinya perguruan tinggi swasta itu punya izin pembukaan kampus dan penyelenggaraan program studi. Hal ini disampaikan Koordinator Kopertis Wilayah-1 Sumatera Utara Prof Dian Armanto, Rabu (30/9) malam.
Dian menambahkan, seluruh perguruan tinggi yang dinonaktifkan kopertis telah melakukan berbagai pelanggaran dalam proses perkuliahan. Bentuk pelanggarannya ada lima. Pertama, kampus sudah tidak punya mahasiswa, dan tenaga pengajar (dosen) yang bergelar pascasarjana tidak sesuai peraturan yang ditentukan.
"Kedua, seharusnya tiap prodi minimal punya enam dosen pascasarjana yang keilmuannya linier. Jadi, ada beberapa kampus tidak memenuhi kriteria itu, dan kami nonaktifka. Ketiga, rasio dosen yang menganjar tidak sesuai. Perbandingannya mestinya satu dosen berbanding 30 atau 40 mahasiswa. Keempat, perguruan tinggi memberlakukan kelas jauh. Dan, kelima adanya konflik yayasan," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, seluruh perguruan tinggi yang dinonaktifkan itu, dilarang menerima mahasiswa baru. Bahkan, berbagai layanan dari kopertis atau dirjen dikti seperti akreditasi dan pangkalan data mahasiswa dihentikan. Artinya kalau ada mahasiswa baru otomatis tidak terdaftar. Karena itu, penguruan tinggi yang nonaktif itu harus segera memperbaiki pelanggaran.
"Di antara 28 perguruan tinggi swasta itu memang ada yang pasang iklan menerima mahasiswa baru. Sehingga, mahasiswa barunya tidak diakui, sebelum dilakukan perbaikan sesuai aturan yang ditentukan. Jadi sebenarnya, dalam satu kampus hanya melakukan satu pelanggaran dari lima ketentuan yang sudah saya sampaikan itu," katanya.
Dian menuturkan, dua perguruan tinggi yang sudah tutup karena tidak punya mahasiswa adalah Universitas Preston Indonesia dan Akademi Kebidanan Jaya Wijaya. Di kedua kampus itu sudah tak ada aktivitas, karena mahasiswanya engga ada. Sedangkan, Universitas Setia Budi Mandiri (USBM) dinonaktifkan, karena terbukti melakukan kelas jauh.
1 STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi Sumatera Utara Prop. Sumatera Utara
2 STAI Al-Ikhlas Sidikalang, Dairi, Sumatera Utara Prop. Sumatera Utara
3 Politeknik Wilmar Busnis Indonesia Prop. Sumatera Utara
4 Politeknik Yanada Prop. Sumatera Utara
5 Politeknik Trijaya Krama Prop. Sumatera Utara
6 Politeknik Tugu 45 Medan Prop. Sumatera Utara
7 Politeknik Profesional Mandiri Prop. Sumatera Utara
8 Akademi Kebidanan Eunice Rajawali Binjai Prop. Sumatera Utara
9 Akademi Kebidanan Dewi Maya Prop. Sumatera Utara
10 Akademi Kesehatan Lingkungan Binalita Sudama Prop. Sumatera Utara
11 Akademi Kebidanan Jaya Wijaya Prop. Sumatera Utara
12 AMIK Intelcom Global Indo Kisaran Prop. Sumatera Utara
13 Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Medan Prop. Sumatera Utara
14 AMIK Stiekom Sumatera Utara Prop. Sumatera Utara
15 Akademi Sekretari Manajemen Lancang Kuning Prop. Sumatera Utara
16 Akademi Teknologi Lorena Prop. Sumatera Utara
17Akademi Manajemen Gunung Leuser Prop. Sumatera Utara
18 Akademi Pertanian Gunung Sitoli Prop. Sumatera Utara
19 Akademi Keuangan Perbankan Swadaya Medan Prop. Sumatera Utara
20 Sekolah Tinggi Kelautan Dan Perikanan Indonesia Prop. Sumatera Utara
21 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riama Prop. Sumatera Utara
22 Sekolah Tinggi Teknik Graha Kirana Prop. Sumatera Utara
23 Sekolah Tinggi Teknik Pelita Bangsa Prop. Sumatera Utara
24 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Benteng Huraba Prop. Sumatera Utara
25 Sekolah Tinggi Bahasa Asing Swadaya Medan Prop. Sumatera Utara
26 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya Medan Prop. Sumatera Utara
27 STKIP Riama Prop. Sumatera Utara
28 Universitas Setia Budi Mandiri Prop. Sumatera Utara
29 Universitas Preston Indonesia Prop. Sumatera Utara
Sumber Tribun Medan