Cari

Ditreskrimsus Tak Tegas Soal Penjemputan Paksa Liberty

Posted 30-07-2015 10:37  » Team Tobatabo

MEDAN - Surat panggilan kedua sudah dilayangkan, dijadwalkan Ditreskrimsus Polda Sumut akan segera membawa paksa guna sidang terhadap Liberty. Namun hingga kini Liberty belum juga menghadap dan disidang.

"Dia lagi jalani sidang prapid hari ini, jadi kita hargai proses yang dipilihnya, gak bisalah dilakukan penjemputan paksa" kata Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Ahmad Haydar

Sebelumnya, Adanya rencana Plt Bupati Tobasa Liberty Pasaribu mengajukan pra peradilan Polda Sumut atas statusnya sebagai tersangka, Ahmad Haydar tidak ambil pusing.

"Kalau dengan Prapid itu nantinya dia bisa lolos jadi bupati terpilih, yah silahkan, nanti kita siapkan ruangan buat dia," tegas Haydar.

Dia mengungkapkan bahwa pada panggilan pertama (15/6/2015) lalu, Liberty Pasaribu tidak datang dengan alasan sibuk. Kemudian, dilayangkan surat panggilan kedua dengan status tersangka untuk diperiksa pada Senin (13/7/2015) lalu. Namun tersangka tetap mangkir dari panggilan. Hingga hari ini Ditreskrimsus masih menunggu proses sidang prapid selesai.

Diketahui, Liberty disangkakan atas kasus dugaan korupsi DAK/DAU TA 2004 sebesar Rp.3 milyar terjadi ketika Liberty Pasaribu menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Tobasa, dengan bupati dijabat Monang Sitorus.

Sebelumnya, Polda Sumut menargetkan pemeriksaan tersangka Bupati Tobasa Liberty Pasaribu secepatnya. Target Polda Sumut bahwa tersangka ini akan diperiksa pada Bulan Ramadan terkait kasus dugaan korupsi kas APBD Tahun 2006 Rp 3 Miliar.

"Targetnya kasus ini diselesaikan secepatnya. Diharapkan tersangka dapat memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada bulan Ramadhan ini," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut Senin (29/6/2015) lalu.

Diketahui Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Ramlan sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan. dan jika tidak dipenuhi akan dilakukan upaya penjemputan

"Kalau tidak hadir di pemanggilan pertama ini, kita akan surati lagi untuk pemanggilan kedua, kalau gak dipenuhi lagi akan ditindak lanjuti lebih" ujarnya.

Ramlan juga menambahkan saar ini pihaknya sedang menunggu jalannya sidang. Paskasidang pihaknya akan membawa langsung Liberty.

"Ini kami lagi nunggu siap sidang. Rencananya hari ini mau dibawa langsung," pungkasnya

Sumber Tribun Medan