Penikam Pemilik Doorsmeer di Tarutung Ditangkap
Tarutung, Satreskrim Polres Taput menangkap, ISS (23) pelaku penikaman terhadap korban, SS (29), perempuan pemilik usaha “doorsmeer” di Jalan Raja Johannes Hutabarat Tarutung.
Kasubbag Humas Polres Taput, Pol W Baringbing SH kepada wartawan, Rabu, (6/5) menegaskan, tersangka ditangkap saat mau melarikan diri dari Terminal Madya Tarutung, Sabtu (2/5). “Tersangka ditangkap ketika menumpang bus angkutan umum dari terminal untuk melarikan diri,” tandasya.
Baringbing mengungkapkan, tersangka sebelumnya menikam perut korban dua kali di rumahnya atau lokasi doorsmeer, Jumat (1/5). Penikaman dilakukan tersangka ketika korban sedang mencuci piring di rumahnya.
“Saat korban mencucuci piring di rumahnya sendirian, tersangka datang dari belakang dan menikam korban dua kali hingga bersimbah darah. Akibat penikaman itu, korban kritis dan kini dirawat intensif di Rumah Sakit Tarutung,” kata Baringbing.
Menurut Baringbing, motif penikaman diduga karena tersangka sakit hati terhadap korban. Tersangka diketahui sebelumnya merupakan karyawan korban. Diduga, karena dimarahi korban gara-gara tidak bersih mencuci mobil, tersangka nekat menikam korban.
Sumber Analisa