638 Tenaga Honorer K II Nisel Lulus, Warga Protes Diduga Sarat Kecurangan
Sebanyak 638 tenaga honorer kategori (K) II yang diusulkan BKD Nisel 2013 lalu ke BKN untuk diterbitkan NIP telah diumumkan, namun sejumlah warga protes karena diduga sarat kecurangan.
Laia, warga Kecamatan Lahusa mengatakan ditemukan data sejumlah peserta lulus tidak sesuai ketentuan.
Ada peserta lulus tidak pernah bekerja sebagai tenaga honor di SKPD atau guru, ada juga peserta yang sudah lama diberhentikan lulus sehingga dituding memalsukan dokumen, kemudian peserta yang sehari-hari bertugas di Sat Pol PP diumumkan lulus sebagai guru, sementara itu sangat disayangkan tenaga honorer yang telah mengabdi 15 tahun lebih secara aktif tidak lulus.
Warga di Kota Telukdalam juga mengeluhkan, untuk lulus CPNS dari kategori II harus menyetor dana hingga puluhan juta rupiah.
Sementara itu Kepala BKD Nisel Siado Zai MM ketika ditemui di ruangannya mengatakan tidak mengenal dan mengetahui secara jelas asal SKPD para peserta sehingga ia tidak tahu apakah sesuai dengan berkas.
Jika tidak sinkron tempat kerja peserta dengan berkas yang dikirimkan kata Siado itu semata- mata kesalahan kepala SKPD atau pimpinan unit masing-masing.
"Semua data peserta serta berkasnya dikerjakan atasannya, kami hanya verifikasi tingkat kabupaten dan mengirim ke BKN," kata Siado sembari membantah indikasi pemungutan dana.
Sebelumnya, Bupati Nisel Idealisman Dachi menegaskan proses seleksi K II hingga pengangkatan menjadi CPNS dilarang melakukan pungutan.