Cari

Capaian PBB Restoran di Medan 94 Persen

Posted 28-12-2014 12:05  » Team Tobatabo

MEDAN - Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan M Husni mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restoran belum mencapai target sebagaimana ketetapan Pemerintah Kota Medan.

"Secara total kami sudah merealisasikan PBB dari sektor restoran 94 persen dari target Rp 135 miliar. Jadi sebenarnya restoran yang menunggak pajak tidak bertahun-tahun hanya hitungan bulan," katanya saat dihubungi, Sabtu (27/12/2014).

Selain itu, kata dia, Dispenda telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan PAD sesuai target di antaranya datang serta memberikan peringatan agar pengusaha tak lupa kewajibannya untuk bayar PBB.

"Namanya juga pengusaha restoran mungkin lupa untuk membayar kewajiban. Tapi Adinda pada intinya tunggakan pengusaha restoran hanya tiga hingga empat bulan. Meskipun belum mencapai target tapi Dispenda tetap maksimal bekerja," ujarnya.

Husni menjelaskan, Pajak Bumi dan Bangunan dari perhotelan sudah mencapai target artinya seluruh hotel di Medan telah membayar pajak 100 persen. Namun demikian, dia tak dapat menjelaskan secara mendetail target tersebut.

Sebelumnya, Husni menyampaikan masyarakat yang membayar pajak masih minim. Oleh karena itu, dimasa mendatang akan dilakukan beragam upaya untuk mengenjot masyarakat agar membayar PBB sesuai waktu yang ditentukan.

"Pelayanan PBB akan saya maksimalkan dengan melibatkan fungsi perangkat wilayah seperti camat dan lurah pada seluruh kecamatan dan 48 Cabang atau unit Bank Sumut di Kota Medan. Sehingga, diharapkan upaya ini mampu memaksimalkan pemasukan daerah melalui PBB," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Medan, Kamis (21/8/2014)

Dia menyadari bahwa pelayanan saat ini kurang maksimal karena masyarakat tidak diberikan pilihan lain kecuali membayar dengan menggunakan Bank Sumut. Namun demikian, kebijakan itu dari pusat, setiap pemerintah daerah diharuskan untuk menggunakan satu pembukuan dalam pembayaran PBB

"Namun, sekarang saya sedang menjalin komunikasi dengan perbankan lain hanya saja harus ada persetujuan dari BPK dan kementerian keuangan. Apabila berbicara PBB semakin terbuka dengan banyak bank maka akan semakin bagus untuk memudahkan masyarakat," ujarnya.

Ia mengemukakan untuk tahun 2014 Pemerintah Kota Medan menargetkan pendapatan Rp 365 M lewat Pajak Bumi dan Bangunan. Namun, sekarang baru mencapai 22 persen dari target pendapatan pajak itu. Maka dari itu, Dispenda sedang berjuang agar masyarakat dapat sadar membayar PBB itu penting dan meningkatkan peningkat.

 

Sumber